Bagi pembaca atau teman-teman yang ingin dan akan berkunjung ke Negara New Zealand tapi bingung bagaimana caranya untuk mendapatkan visa, dan bagi teman-teman atau pembaca yang saat ini lagi mendapatkan informasi lowongan kerja di Negara New Zealand agar tidak bingung dan tertipu oleh oknum jasa penyedia tenaga kerja, yang biasanya mereka seenaknya sendiri ngomong bahwa untuk masuk Negara New Zealand itu mudah, pokoknya tinggal sediakan uang sekian juta maka urusan visa akan beres, apakah benar kenyataannya begitu, berikut simak saja tulisan dari kami mengenai prosedur untuk mendapatkan visa New Zealand, Ada beberapa warga Negara lain yang dapat masuk ke Selandia Baru tanpa visa, bahkan untuk bekerja musiman beberapa warga Negara lain yang masuk daftar immigrasi New Zealand bisa bekerja tanpa visa (Indonesia tidak termasuk salah satu negara dalam daftar tersebut). Kenyataan yang ada, warga Negara Indonesia sangat sulit untuk masuk ke wilayah Negara New Zealand banyak persyaratan dan formulir yang harus diisi bahkan proses pengajuan visa dapat memakan waktu kurang lebih satu minggu, sangat ironis bukan kita sebagai Negara besar dan tetangga yang relative dekat tapi untuk dapat berkunjung harus dicurigai dulu layaknya seorang criminal, dan jika dalam formulir yang kita isi mencurigakan dan kurang kuat alasannya, maka tanpa ampun visa kita akan ditolak mentah-mentah dan uang yang sudah masuk tidak dapat kembali, sekali lagi sangat ironi, entah apa alasan mereka sehingga memperlakukan warga Negara Indonesia sebagai sesuatu yang harus dicurigai semua layaknya seorang pesakitan dan criminal, kami Cuma berharap agar pemerintah Indonesia dengan harga diri dan martabat yang tinggi mau melakukan perundingan dan membicarakan kebijakan dari pemerintah New Zealand yang menganggap warga Negara kita layaknya penyakit yang harus di saring dengan ketat jika akan berkunjung ke Negara mereka, sekali lagi sangat ironi mengingat untuk warga Negara New Zealand dan Australia dapat memasuki Negara Indonesia tanpa visa…Dan jika kita warga Negara Indonesia mau berkunjung ke New Zealand mau tidak mau harus mengajukan permohonan visa kunjungan pada Kedutaan Besar Selandia Baru di Indonesia. Bahkan kita harus mengajukan visa untuk hanya sekedar transit di Bandara,..wowww susah sekali ya,.. memangnya kita dianggap warga negara macam apa oleh mereka.
SYARAT SYARAT DASAR UNTUK MENGAJUKAN VISA NEGARA NEW ZEALAND
Sebelum mengajukan Visa, terlebih dahulu kita harus memenuhi syarat-syarat tertentu antara lain :
1. Berada dalam kondisi kesehatan yang bagus, dengan syarat memberikan hasil tes Rumah Sakit kepada Kedutaan. Wanita yang hamil dan anak-anak di bawah umur 11 tahun dilarang memasuki wilayah Selandia Baru (oh my God)
2. Memiliki karakter yang baik, dengan catatan tidak pernah terkait dengan tindak criminal atau dengan organisasi criminal dan teroris lainnya, dibuktikan dengan surat kelakuan baik dari kepolisian,
3. Dapat menerangkan bahwa visa yang diajukan benar-benar sesuai dengan tujuan wisatawan tersebut datang ke Selandia Baru pada Kedutaan
4. Paspor haruslah masih berlaku selama 3 bulan sejak tanggal kedatangan
5. Dapat membuktikan bahwa anda memiliki rencana untuk meninggalkan Selandia baru dengan menunjukkan tiket keluar dengan tanggal kepergian yang confirmed atau open-dated ke Negara dimana anda memiliki hak untuk memasukinya, dan juga surat keterangan dari Airline atau travel agent yang mencetak tiket bahwa tiket anda sudah dibayar dan dibooking.
6. Mampu menunjukkan bukti kepemilikan uang sebesar NZ $ 1000 per orang per bulan selama masa kunjungan atau NZ $ 400 per orang perbulan jika sudah membayar akomodasi, dengan menunjukkan bukti pembayaran atau voucher hotel. Bukti kepemilikan dana untuk travelling ditunjukkan dalam bentuk cash, traveler cheque, draft bank, credit card yang dikenali dengan batas kredit yang masih tersedia, dengan catatan bahwa wisatawan memiliki statement kredit yang terbaru.
7. Visa yang diberikan dapat dipakai selama 9 bulan dalam periode 18-bulan, dan jika ingin tinggal lebih lama harus mengajukan permohonan visa lagi. Jika sudah berkunjung selama 5 bulan setahun yang lalu, maka tahun ini hanya dapat tinggal selama 4 bulan.
8. Harus mempunyai Asuransi kesehatan.
9. Tidak boleh bekerja selama ada di Selandia Baru, kecuali jika mengajukan kerja dan diterima sehingga dapat mengajukan ijin kerja
10. Tidak boleh belajar di lembaga lebih dari 3 bulan, kecuali jika mengajukan aplikasi dan diterima sehingga dapat mengajukan ijin belajar
11. Harus mematuhi hukum Selandia Baru
12. Harus tinggal tidak boleh melebih batas waktu yang diijinkan
“Jika melanggar salah satu ketentuan di atas, pemerintah Selandia Baru tidak akan segan untuk mendeportasi sesegera mungkin”. (kejam sekali bukan aturan yang diterapkan pada warga Negara Indonesia)
- CARA MENGAJUKAN VISA NEW ZEALAND
Ada 4 langkah mengajukan visa berkunjung ke Selandia Baru, yaitu :
1. Melengkapi form aplikasi yang dapat diperoleh di situs Imigrasi Pemerintah Selandia Baru atau di Kedutaan
2. Sediakan semua hal yang harus anda buktikan seperti uang, tiket dan lain-lain yang tertera dalam form Aplikasi termasuk biaya. Anda harus menunjukkannya ke Kedutaan
3. Jika anda berencana untuk mengunjungi Selandia Baru lebih dari 6 bulan, maka anda butuh tes kesehatan dan sertifikat sehat anda harus ditunjukkan pada saat pengajuan visa. Tes tersebut termasuk X-Ray.
4. Berikan aplikasi anda kepada Kedutaan atau kirimkan ke :
Immigration New Zealand
Jakarta Office
BRI II Building 23rd Floor
Jl jendral Sudirman kav 44-46
Jakarta 10210
Indonesia
Aplikasi visa kunjungan yang harus dilengkapi adalah :
1. Formulir permohonan visa kunjungan diisi dengan lengkap.
2. Satu buah pas photo berwarna ukuran 4 x 6 cm untuk setiap pemohon.
3. Pasport yang masih berlaku untuk setiap pemohon.
4. Biaya proses Rp 700.000, (biaya per tahun 2006)-Tunai/transfer, biaya tidak kembali apabila permohonan visa ditolak.
5. Formulir sponsor (yang dilengkapi oleh keluarga di New Zealand) atau bukti dana Yang cukup untuk biaya hidup selama di New Zealand dalam bentuk rekening Koran, buku tabungan, Travellers Cheque atau Deposito (saldo minimal setara dengan NZ$ 1,000 per orang/bulan) tiga bulan terakhir.
6. Surat keterangan bekerja yang menjelaskan posisi atau jabatan dan masa kerja pada perusahaan tersebut serta surat cuti.
7. Foto Copy kartu keluarga /KITAS/KIMS
8. Jadwal perjalanan / Itinerary.
9. Waktu proses visa minimum 7 hari kerja.
10. Akta Nikah atau bukti hubungan apabila anda menikah dengan warga negara/residen New Zealand.
11. Melampirkan Chest X-Ray Certificate (INZ 1096) apabila akan tinggal lebih dari 6 (enam) bulan di New Zealand yang dilakukan oleh panel dokter kami (dokter yang di tunjuk secara resmi oleh kedutaan atau Immigrasi New Zealand)
12. Full Medical Certificate and Chest X-Ray Certificate (INZ 1007), apabila akan tinggal di New Zealand lebih dari 1 (satu) tahun yang dilakukan oleh panel dokter kami (dokter yang di tunjuk secara resmi oleh kedutaan atau Immigrasi New Zealand)
13. Surat keterangan kelakuan baik dari Kepolisian (SKKB) apabila akan tinggal di New Zealand lebih dari 24 (dua puluh empat) bulan.
"INGAT!!!,..DISARANKAN UNTUK TIDAK MEMBELI TIKET PESAWAT TERBANG SEBELUM MEMPEROLEH VISA KUNJUNGAN…"
Syarat-syarat tersebut diatas diperlukan oleh Immigration New Zealand untuk menilai permohonan anda, ingat!!!, "
KELENGKAPAN DOKUMEN TIDAK MENJAMIN PERMOHONAN VISA ANDA DISETUJUI.."(
gileee bener)
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai permohonan Visa ke New Zealand, silahkan anda mengunjungi website resmi di :
http://www.immigration.govt.nz/
Untuk jam kerja pelayanan Visa di New Zealand adalah sebagai berikut :
Senin s/d Kamis : 08.00 – 11.30 dan 13.00 – 15.00
Jum`at : 08.00 – 11.30
Bagi pemohon Visa yang tinggal diluar Jakarta, pembayaran proses visa dapat dilakukan melalui transfer bank ke rekening :
A/C # 550160-00001
NZIS Crown Revenue
Bank : ANZ Panin Bank
Alamat : Panin Bank Centre, Jl Jend Sudirman (senayan)
Jakarta 10270
Phone : 021 575-1300
Jika pembaca ada yang menginginkan jasa kurir ke alamat diluar Jakarta, dimohon membayar biaya tambahan sebesar Rp 75.000,-
Begitulah para pembaca yang budiman, ternyata bagi kita warga negara Republik Indonesia sebuah negara yang besar dengan kekayaan alam yang melimpah, untuk berkunjung ke negara New Zealand saja tidaklah semudah itu, memerlukan proses dan persyaratan yang cukup rumit dan panjang layaknya kita diperlakukan seperti seorang kriminal yang harus dicurigai dan diwaspadai dengan sangat ketat, tidak seperti negara yang lain yang diberi fasilitas oleh New Zealand memasuki negara tersebut tanpa proses pengajuan visa sama sekali, yang menjadi pertanyaan kita semua adalah apakah bapak-bapak yang terhormat yang saat ini sedang diberi amanah untuk memimpin bangsa yang besar yang kekayaannya melimpah dan terkenal diseluruh dunia, dari emas, intan, minyak bumi, tembaga, gas alam dan lainnya yang mungkin tidak akan cukup untuk ditulis disini dan Negara kaya dan besar itu bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan tinggal diam saja menghadapi kebijakan negara tetangga dekatnya seperti Australia dan New Zealand yang jelas-jelas memperlakukan kita seperti bangsa rendahan, bangsa yang miskin, bangsa yang tidak punya harga diri, bangsa yang hanya akan jadi benalu di negara orang, dan hal ini dapat kita buktikan melalui persyaratan mengajukan visa kunjungan ke negara mereka (New Zealand) yang aturannya sangat ketat sekali, dan jelas-jelas mereka mencurigai kita, seakan kita adalah bangsa pengemis yang sangat tidak layak untuk masuk ke wilayah negara mereka, dan harus diperiksa dengan ketat dan proses yang panjang, bagaimana ini bapak-bapak pejabat yang terhormat apakah anda telah melakukan pembicaraan dengan mereka agar mengubah kebijakan dalam persyaratan pengajuan visa, mengingat sebagian besar rakyatmu seperti anak ayam yang kelaparan dalam lumbung padi yang sangat besar dan lumbung padi itu bernama Republik Indonesia.
Bagi yang saat ini sedang ada harapan karena ada informasi lowongan pekerjaan di New Zealand, mohon untuk berfikir secara bijak, sebelum anda akan kehilangan uang yang besar, pelajarilah dengan seksama syarat-syarat masuk ke Negara New Zealand, karena ternyata tidak semudah itu untuk meraih mimpi bekerja di Negara New Zealand, karena sebelum ada kebijakan baru pada warga Negara Indonesia untuk dapat masuk dan bekerja di Negara New Zealand, dengan sangat terpaksa kita harus menerima keadaan seperti “ANAK AYAM YANG KELAPARAN DI DALAM LUMBUNG PADI”, dan Lumbung Padi tersebut bernama Republik Indonesia.
Semoga bermanfaat
Mohon Masukan dan kritiknya
Sebar Info